Ia mengimbau masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN), agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Menurut Jeri, masyarakat juga diminta tidak ikut menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. "Mohon masyarakat untuk tidak mudah percaya dan tidak menyebarluaskan informasi yang belum jelas kebenarannya," ujarnya. Pemprov Papua mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi melalui kanal resmi pemerintah sebelum mempercayai maupun membagikannya kepada pihak lain.
Masyarakat Diminta Tak Sebarkan Informasi Palsu