Ignas menjelaskan, begitu mendengar kabar bentrokan kembali bergejolak pada Mei lalu, jajaran pemerintah daerah langsung turun langsung ke masing-masing desa. Petugas meminta dengan sangat agar seluruh persoalan yang ada segera diselesaikan secara damai tanpa kekerasan. “Kita pergi minta komitmen damainya, tapi belum tanda tangan, Lewonara tidak mau. Bupati sempat ke lokasi minta tanda tangan tapi tetap tidak mau,” ungkap Ignas membeberkan kendala yang dihadapi di lapangan. Sayangnya, tensi panas yang tidak kunjung mereda itu membuat kedua desa kembali terlibat konflik horisontal pada Sabtu (18/7/2026). Bentrokan kali ini berujung sangat tragis karena mengakibatkan 3 orang warga tewas dan 5 orang lainnya mengalami luka-luka serius. Meskipun bentrokan terus berulang, Ignas menegaskan bahwa pihak pemda bersama aparat keamanan tetap berkomitmen penuh untuk mencari jalan keluar terbaik dan menyelesaikan konflik antar-kedua pihak secara permanen. “Jadi pesan kita, mari kita selesaikan secara baik jangan ulang kembali,” kata Ignas mengimbau warga. Di sisi lain, aparat kepolisian membeberkan akar masalah yang membuat situasi di Adonara Timur terus membara. Bentrokan antarwarga Desa Narasaosina dan Dusun Bele ini diduga kuat dipicu oleh masalah lama berupa sengketa batas tanah wilayah serta klaim sepihak atas lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Wakil Komandan Batalyon (Wadanyon) B Pelopor Satuan Brimob Polda NTT, AKP Antonio Cortareal, membenarkan bahwa persoalan agraria dan fasilitas desa tersebut menjadi pemantik utama bentrokan yang kembali pecah pada Sabtu kemarin. “Masalah batas tanah dan klaim sepihak lokasi tanah (untuk) Kopdes Merah Putih,” ujar Antonio saat dihubungi pada Minggu (19/7/2026).
Warga Sempat Tolak Tanda Tangan Damai
Sengketa Batas Tanah dan Kopdes Merah Putih Jadi Pemicu